PUSAKA DESA merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan SK NOMOR : 001/SK/L/DPP-APDESI MP/III/2026 oleh Dewan Pimpinan Pusat APDESI Merah Putih sebagai pusat perumusan strategi, pengembangan model kemitraan, serta akselerasi kerja sama pembangunan desa dengan berbagai pemangku kepentingan.